Logo_Paradise_Batiki-removebg-previewLogo_Paradise_Batiki-removebg-previewLogo_Paradise_Batiki-removebg-previewLogo_Paradise_Batiki-removebg-preview
  • HOME
  • OUR VALUES
  • PRODUCT
  • GALLERY
  • BLOG
  • VISIT
  • CONTACT
  • AKUN SAYA
✕
KISAH SUKSES BATIK PARADISE!! 35 TAHUN BERDIRI TERNYATA BERAWAL DARI GARASI
May 30, 2024

Paradise Batik Peroleh Sertifikat Industri Hijau

May 30, 2024
Categories
  • News
  • Postingan Baru
Tags

Perusahaan menerapkan sistem pengolahan 3R yakni reduce, reuse, dan recycle

Paradise Batik berhasil mendapatkan Sertifikat Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian di 2021 ini. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1983 ini menjadi industri batik pertama di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat Industri Hijau.

Owner Paradise Batik, Kaelesha Afiati mengatakan, ada tujuh perusahaan yang menerima Sertifikat Industri Hijau untuk 2021. Penyerahan sertifikat sendiri diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada akhir November 2021 lalu.

“Penganugerahan ini menjadi berita bahagia bagi Paradise Batik dan insan pelaku industri batik lainnya,” kata Afiati.

Ia pun berharap agar kedepannya lebih banyak perusahaan batik yang mendapatkan sertifikat tersebut. Melalui penghargaan itu, pihaknya terus berkomitmen dengan berperan aktif dalam menjaga dan menyelamatkan kelestarian bumi.

Tentunya, kata Afiati, hal ini dilakukan dengan mengolah limbah hasil produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen menggunakan prinsip ramah lingkungan. Selain itu, Paradise Batik juga menerapkan sistem pengolahan 3R yakni reduce, reuse, dan recycle.

“Karena menjaga dan merawat lingkungan bermakna mempersembahkan produk terbaik dan berkualitas untuk masa depan seperti tagline dari Paradise Batik yaitu melestarikan warisan karya luhur bangsa, merawat pesona keindahan Indonesia,” ujarnya.

Terkait dengan industri hijau sendiri, merupakan sebuah konsep industri yang menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya berkelanjutan. Dengan begitu, industri hijau diharapkan dapat melestarikan fungsi lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sedangkan, Sertifikat Industri Hijau yakni sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH). Perusahaan yang mendapatkan sertifikat ini berhak memakai tanda industri hijau dan diakui pada produk yang dihasilkan.

“Perusahaan yang mendapatkan sertifikat industri hijau berarti telah sesuai dengan standar industri hijau yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.

Related posts

May 30, 2024

Terapkan Industri Hijau, Paradise Batik Bisa Meningkatkan Omzet


Read more
May 30, 2024

Batik Paradise In Emotion Fashion Show


Read more
May 30, 2024

KISAH SUKSES BATIK PARADISE!! 35 TAHUN BERDIRI TERNYATA BERAWAL DARI GARASI


Read more

CONTACT US

Whatsapp +62 878 03700 600

CALL +62 878 03700 600

FOLLOW US


S T O R E S

SEMARANG

Jl. Sultan Agung No. 129 Semarang
Telp. (024) 850 0907
Hp. 0878 3284 9224

YOGYAKARTA

Jl. Karanglo No. 7 Kotagede
Telp. (0274) 384 593
Hp. 0877 3957 6968

 

© 2024 Paradise Batik | All Rights Reserved
    ✕

    Login

    Lost your password?

    Create an account?

    ✕

    Cart

    Your cart is currently empty.

    Subtotal: Rp0
    Total: Rp0
    Proceed to checkout View cart
    WhatsApp us